Secara umum etika diartikan sebagai ilmu yang membahas
perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia.Teknologi Sistem Informasi (TSI) atau Technology Information
System adalah teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer,
tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak
perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem
catatan (informasi).
Etika dalam bidang informasi dapat dikatakan
sebagai, tolak ukur baik dan buruknya perbuatan seseorang dalam
lingkungan kerja yang mencakup komputer. Etika pun memiliki landasan hukum
dalam penggunaan teknologi informasi yang tersirat di UU ITE tahun 2008, BAB II
asas tujuan pasal 3 , yang berbunyi:
"pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik
dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum,manfaat,kehati-hatian, itikad
baik dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi".
Etika Untuk Pengguna Teknologi Informasi
Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi
informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan
mereka, etika bagi pengguna adalah tidak melakukan atau menggunakan apliksi
bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang
lain, tidak merusak teknologi informasi , contohnya adalah bila mengutip
tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka
diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk
pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan
Etika Untuk Pengelola Teknologi Informasi
Pengelola adalah orang yang mengelola teknologi
informasi, misalnya adalah provider telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah
merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga
tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE
Etika Untuk Pembuat Teknologi Informasi
Pembuat adalah orang yang menciptakan teknologi
informasi, biasanya adalah lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di
beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu,
dalam membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu
tidak menjiplak atau mengambil ide/ info dari orang lain secara ilegal, salah
satu contohnya adalah kasus dimana apple mengugat samsung dikarenakan bentuk
produk yang dimuliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan
setelah dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple .
Contoh Etika & Teknologi Informasi
Salah satu contoh penerapan etika dalam teknologi
informasi dan komunikasi adalah etiket atau etika dan sopan santun
berkomunikasi melalui Internet. Meski komunikasi melalui Internet banyak
terjadi melalui tulisan dan simbol, namun pengguna Internet harus menjaga
tutur katanya dan menerapkan etika yang baik. Jika seseorang memiliki
etika yang baik, maka orang tersebut juga memiliki moral yang baik. Begitu
juga sebaliknya. Dalam hal penggunaan perangkat lunak, etika serta
moral berkaitan erat dengan hak seseorang, yakni pembuat perangkat lunak
tersebut. Pembuat perangkat lunak telah bekerja keras untuk berkarya
sehingga hasil karyanya itu patut dihargai dan
dilindungi dengan undang-undang. Indonesia sebagai negara hukum
memiliki undang-undang yang mengatur hak atas
kekayaan intelektual. Selain memperhatikan etika dan moral,
penggunaan komputer dan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi
lainnya harus juga memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja.
Penggunaan perangkat keras yang tidak sesuai prosedur dapat mendatangkan
dampak negatif bagi pengguna. Dalam dunia kerja, terlebih dunia kerja yang
sifatnya massal dan besar, faktor-faktor kesehatan dan keselamatan kerja
perlu diperhatikan dengan saksama.
sumber:
http://rofiqo-ofi26.blogspot.com/2013/12/etika-dunia-teknologi-informasi.html
http://rcardiansyah.blogspot.com/2013/03/etika-teknologi-sistem-informasi-tsi.html#.Uzv-zaJnQmc