A. Pengertian bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah 
alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat 
ucap manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau 
kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak 
antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang 
diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara 
alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan 
kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan
 atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan 
yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus 
memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan 
aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau 
yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata 
bahasa.
Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita 
bicarakan secara terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan 
etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau 
mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata 
secara gramatikal besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis 
membicarakan komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang
 ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah 
semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,
B. Fungsi bahasa
B. Fungsi bahasa
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai 
alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi 
informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk 
menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau 
gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya  guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri 
(tujuan filologis). Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah 
yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, 
berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan 
kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan
 bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi 
kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. 
Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang 
berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses
 meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia 
memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar 
dapat menyembuhkannya dengan segera.Contoh lain, seorang manager yang 
mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpainformasi 
tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. 
Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses 
tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi 
kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan 
ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat 
sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36
 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa 
bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan 
bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa 
sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai 
sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi 
dalam kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa 
Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya  dan bahasa yang berbeda-beda, dan
4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan
 perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
D. Bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan 
orang-orang terdidik dan yangdipakai sebagai tolak bandingan penggunaan 
bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya
 ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. 
Yang dimaksuddengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut 
selalu mengikuti kaidah atau aturan yangtetap dan mantap namun terbuka 
untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku 
dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran 
yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa 
Indonesia baku dipakai dalam:
1.komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman  instansi resmi atau undang-undang;
2.tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku     ilmu pengetahuan
3.pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
E. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara 
lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami
 putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa 
Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, 
kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam 
Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) 
mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara 
ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa 
Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa 
nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia 
berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 
1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang 
mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, 
penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut 
metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, 
fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat 
dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan 
jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas 
kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
• Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa
 dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi 
pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur 
serapan, dan pemakaian tanda baca.
• Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk 
ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
• Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, 
tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah 
sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang 
mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata 
yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, 
bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
• Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, 
bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, 
serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan
 dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam 
lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis
 takbaku.
• Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama 
gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. 
Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf 
atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. 
Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau 
organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata
 ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR
 GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari 
deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN 
IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan
 huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf 
kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
• Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata 
bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX 
dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata 
ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai 
berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang 
tidak diterima diperguruan tinggi itu.
• Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma
 (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda
 pisah (_), tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda 
penyingkat atau aprostop (‘).
• Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor 
kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar 
kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata 
karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus
 memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita
 sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi 
pendengar atau pembaca.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial.
 Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas 
manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan 
bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan
 disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari
 kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat 
memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, 
kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis 
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi cultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistic
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk  menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan 
betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa 
bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran 
bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi 
pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat 
disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan 
alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia
 dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk 
kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur.
 Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan 
berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia 
dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan 
sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup 
manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. 
Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar 
segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat 
memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan 
tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk 
mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik 
berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. 
Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan 
diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilahke dudukan
 dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. 
Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi 
baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita 
pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah 
mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua 
istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan 
dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? 
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik 
secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang 
tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial.
Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari- hari, yang di dalamnya
 selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia 
selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia 
anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa
 itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang 
berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: 
masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan 
‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang 
bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. 
Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan 
padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan 
dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa 
yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka 
bisa mengetahui apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan
 kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan 
demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. 
Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang
 telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa 
lain yang ‘masuk’ ke dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan 
unsur- unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak. Sehubungan dengan 
itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu 
unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya 
ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah 
yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, 
yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan 
ketentuan- ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan 
keseluruhan masalah bahasa.
SUMBER :
1. http://anjarpras.blogspot.com/2011/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
2. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/peranan-dan-fungsi-bahasa/


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
biar lebih baik lagi kasih coment :)